Dibentuk berdasarkan PERDA Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2001 tanggal 30 Januari 2001yang sebelumnya berada dalam Wilayah Kecamatan Bukit Kapur, terletak dibagian Barat Kota Dumai dengan Ibu Kota Kecamatan adalah Kelurahan Lubuk Gaung, seiring dengan Pembentukan Kecamatan Sungai Sembilan dibentuk pula Kelurahan Tanjung Penyembal pemekaran dari KelurahanLubuk Gaung dan Basilam Baru.
Kecamatan Sungai Sembilan terletak di bagian Barat Kota Dumai dengan Ibu Kota Kecamatan Lubuk Gaung dengan luas wilayah ± 1.423.93 km² meliputi wilayah sejumlah Kelurahan sebagai berikut:
1. Kelurahan Bangsal Aceh luas wilayah 109.41 km².
2. Kelurahan Lubuk Gaung luas wilayah 125.00 km².
3. Kelurahan Tanjung Penyembal luas wilayah 95.27 km².
4. Kelurahan Basilam Baru luas wilayah 535.35 km².
5. Kelurahan Batu Teritip luas wilayah 559.31 km².
Kecamatan Sungai Sembilan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
1. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Dumai Barat
2. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Tanah Putih
3. Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Rupat
4. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Mekar Sari Dumai selatan
jumlah RT kecamatan sungai sembilan berjumlah 87 RT
1. Kelurahan Bangsal aceh 10 RT
2. Kelurahan Lubuk Gaung 25 RT
3. Kelurahan Tanjung Penyembal 18 RT
4. Kelurahan Basilam Baru 22 RT
5. Kelurahan Batu Teritip 12 RT